Hukum
Bawa Sajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Bekasi Kota

Sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (8/1/2023) dini hari.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan sembilan remaja tersebut di antaranya HTD (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14) AP (17), MR (15), AL (14), dan AN (16).
“Tim menyita empat enjata tajam, delapan ponsel serta tiga unit sepeda motor. Pelaku rata-rata masih di bawah umur,” ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan.
Erna menjelaskan, penangkapan para remaja tersebut diawali dari laporan warga terkait adanya tawuran di Jalan Haji Santung. Saat dilakukan pengecekan, tim patroli menemukan kesembilan remaja tengah berkumpul.
Untuk mendalami kasus ini, lanjut Erna, polisi kemudian menggelandang kesembilan remaja ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan. “Seluruh terduga pelaku diamankan sementara untuk pemeriksaan lanjutan,” tukasnya. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif
Banten7 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah




















