Polres Metro Jakarta Selatan membekuk komplotan pelaku pemerasan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang berinisial AD (32), MI (33), RS (35), K (37) dan ZA (27).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menuturkan kelima tersangka diamankan di sejumlah tempat di Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat.
“Awalnya polisi mengamankan tersangka AM dan MI di Depok. Selanjutnya menangkap RS dan ZA di Cimanggis Depok dan K di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelas Jimmy kepada wartawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Jimmy mengatakan, tindak kejahatan ini berawal saat korban mengenal salah satu tersangka lewat sosial media. Korban kemudian janjian bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
“Setelah korban bersama tersangka berada di dalam unit apartemen, tiba-tiba empat tersangka lainnya yang mengaku sebagai polisi menuduhnya memakai narkoba dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi serta akan memberitahu kepada orangtua korban,” ungkapnya.
Jimmy menambahkan, korban pun merasa ketakutan dengan ancaman para pelaku. Selanjutnya para tersangka pun dengan mudah mengambil barang-barang dan uang milik korban.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna cokelat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu jaket motif loreng, satu borgol dan satu tas selempang warna hijau.
“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun,” tukasnya. (pmj/red)
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025
-
Bisnis2 hari ago
Lanjutkan Penghijauan, WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability Tanam Lagi 348 Pohon Trembesi
-
Bisnis1 hari ago
Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP
-
Jabodetabek19 jam ago
Dedi Mulyadi Proses Hukum Pelaku Pungli Supir Angkot Kawasan Puncak Diduga oleh Oknum Dishub Bogor
-
Nasional13 jam ago
Jaringan Muslim Madani Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Agus Andrianto Realisasikan Penjara Khusus Koruptor
-
Bisnis7 jam ago
Lebaran Tetap Terang, KAI Pastikan Pasokan Batu Bara Lancar