Polres Metro Jakarta Selatan membekuk komplotan pelaku pemerasan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang berinisial AD (32), MI (33), RS (35), K (37) dan ZA (27).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menuturkan kelima tersangka diamankan di sejumlah tempat di Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat.
“Awalnya polisi mengamankan tersangka AM dan MI di Depok. Selanjutnya menangkap RS dan ZA di Cimanggis Depok dan K di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelas Jimmy kepada wartawan di Mapolda Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Jimmy mengatakan, tindak kejahatan ini berawal saat korban mengenal salah satu tersangka lewat sosial media. Korban kemudian janjian bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
“Setelah korban bersama tersangka berada di dalam unit apartemen, tiba-tiba empat tersangka lainnya yang mengaku sebagai polisi menuduhnya memakai narkoba dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi serta akan memberitahu kepada orangtua korban,” ungkapnya.
Jimmy menambahkan, korban pun merasa ketakutan dengan ancaman para pelaku. Selanjutnya para tersangka pun dengan mudah mengambil barang-barang dan uang milik korban.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna cokelat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu jaket motif loreng, satu borgol dan satu tas selempang warna hijau.
“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun,” tukasnya. (pmj/red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026













