Pemerintahan
Bersama BNN Tangsel, Benyamin Davnie Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap serta pemberantasan narkotika. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie saat menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan BNN Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel pada Selasa (25/10).
Untuk itu, kata Benyamin, Pemerintah perlu mengarahkan serta membangun kepentingan agar tidak terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Terutama dalam pencegahan obat-obatan terlarang terhadap anak-anak. Dia menekankan bahwa Kota Layak Anak dijalankan agar tidak terjadinya penjualan maupun peredaran narkoba di kalangan anak-anak.
“Dan yang pasti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terus dilakukan,” ujar Benyamin
“Kita harus bersikeras lagi, karena anak-anak sekolah ini masih labil soal narkoba,” tambahnya.
Selain itu, kata Benyamin bahwa pentingnya peran keluarga dalam membentuk anak-anak agar terhindar dari ancaman narkoba. Dan perhatian keluarga perlu ditingkatkan dan harus menjadi gerakan bersama.
“Bahwa kita ingin mengadakan kegiatan-kegiatan menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan bahwa narkotika merupakan ancaman bagi kehidupan. Bukan hanya persoalan di Indonesia bahkan seluruh dunia mengalami persoalan yang sama.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, yang bekerja sama dengan Kepolisian, Dukcapil, Kementerian Kesehatan, dan Universitas, yang diperoleh tahun 2019 dijelaskan soal jumlah yang terpapar.
“Data tersebut menunjukan bahwa 3,5 sampai 4 juta orang yang terpapar narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Tangerang Selatan sudah tanggap atas peredaran hal tersebut. Tetapi harus tetap siaga karena Tangsel dan Tangerang masuk pada zona merah yang artinya rawan peredaran dan penyalahgunaan.
“Seiringan dengan ini kita akan meningkatkan bagaimana untuk menanggapi peredaran dan penyalahgunaan untuk menyelamatkan anak bangsa dari keterpurukan narkoba, sebab hal ini sangat membahayakan bagi kehidupan manusia,” pungkasnya. (red/fid)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026





















