Connect with us

Tangerang Selatan

Buruh Minta UMK Tangsel Tidak Jauh Berbeda dengan UMK DKI Jakarta

Buruh Kota Tangsel masih enggan buka-bukaan soal besaran upah minimum kota (UMK). Alasannya, mereka masih menunggu penetapan UMK di DKI Jakarta. Sekretaris DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kota Tangsel Agus Karyanto mengakui ada kesepakatan di kalangan buruh, penetapan UMK Kota Tangsel harus menunggu dari DKI Jakarta. “Wajar kita menunggu penetapan UMK DKI Jakarta, karena Kota Tangsel angka kebutuhannya tidak jauh berbeda dari kebutuhan buruh di sana,” katanya, Jumat (7/11).

Bila UMK DKI Jakarta angkanya mencapai Rp3,1 juta, lanjut Agus, angka yang diajukan buruh Kota Tangsel bisa saja melebih nominal tersebut. Agus mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan survei terhadap 60 komponen yang meliputi makanan, minuman, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga rekreasi. Puluhan komponen yang disurvei sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2013 tentang komponen upah.

Terakhir, survei dilakukan untuk kebutuhan transportasi yang angkanya mencapai Rp26 ribu per hari. Survei transportasi meliputi jarak terjauh di Kota Tangsel, yakni Serpong Utara-Muncul, dan Muncul- Ciputat. Bila dikalkulasikan untuk keseluruhan komponen didapatkan hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sekira Rp2,5 juta. Angka ini sendiri melebihi UMK Kota Tangsel tahun 2014 sebesar Rp2.442.000 per bulan.

Kata Agus dari 60 komponen, sebetulnya hanya lima komponen besar yang menjadi kebutuhan layak hidup buruh. Di antaranya sandang, perumahan, transportasi, listrik, bacaan, listrik, hingga air. Untuk komponen sandang mencapai Rp500 ribu sebulan, perumahan angkanya mencapai Rp650 ribu sebulan, komponen listrik Rp87 ribu sebulan, komponen transportasi Rp780 ribu sebulan, komponen buku Rp25 ribu sebulan, komponen air Rp18.100 sebulan. “Angka tersebut merupakan hasil survei terakhir yang kita lakukan baru-baru ini,” ujarnya.

Advertisement

Agus mengungkapkan, survei tersebut bisa saja meningkat. Itu terjadi bila nanti ada kenaikan harga BBM sebesar 46 persen yang rencananya bakal dinaikkan dalam waktu dekat. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastian pemerintah untuk penentuan harga BBM. Ia pun tidak ingin menduga-duga, karena belum ada penetapan. “Kita bersikap setelah BBM sudah pasti naik,” katanya.

Kabid Penetapan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangel Suyatman Ahmad mengatakan penetapan UMK diumumkan paling lambat 20 November mendatang. Mengenai adanya penetapan masih menunggu DKI Jakarta, ia mengetahuinya, namun pihaknya tetap akan menetapkan UMK bila angka kebutuhan sudah diketahui. “Sah-sah saja tuntutan buruh, tapi kita berpatokan UMK harus dikeluarkan sebelum 20 November,” katanya.

Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangsel Yaqub Ismail malah menilai penetapan UMK tahun ini tidak jauh dari angka tahun lalu yang mencapai Rp2.442.000. Alasannya pertumbuhan ekonomi di Kota Tangsel tidak begitu tinggi. Mengenai adanya tuntutan buruh yang ingin UMK mengikuti DKI Jakarta, ia menilai sah-sah saja. “Buruh nuntut tinggi biasa. Tapi, nanti kan ada aturan mengenai penetapan nominal tersebut,” ujarnya. (rb/kt)

Advertisement

Populer