Connect with us

Ciputat Timur

Caleg Terpilih DPRD Tangsel Dapil Ciputat Timur Ini Diduga Palsukan Dokumen

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan diduga telah meloloskan calon anggota legislatif terpilih yang dinilai memiliki cacat administrasi pada saat penyerahan berkas kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk maju sebagai Caleg.

Data dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Simpul Tangerang Selatan menyebut calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang memiliki cacat administrasi karena diduga melakukan pemalsuan dokumen itu adalah Mulyanah Anwar, caleg Dapil V Ciputat Timur dari Partai Gerindra.

Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen lantaran Daftar Riwayat Hidup atau Model BB-11 yang diserahkan ke KPUD Tangsel tidak sesuai dengan dokumen Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), dimana dalam Form Model BB-11 dicantumkan bahwa Caleg tersebut adalah lulusan Sekolah Menengah Industri Pariwisata (SMIP) Jakarta, sementara dokumen STTB menyebut yang bersangkutan adalah lulusan SMIP Dharma Bhakti Bandung tahun 1992 dengan stempel legalisir dari SMK Puspita Bangsa Ciputat, Tangerang Selatan tertanggal 8 April 2013.

Salah satu anggota Pemuda Simpul, Septiano Nugroho mengatakan KPUD Tangsel sempat menolak dokumen yang diserahkan si Caleg dimaksud karena terjadi ketidakcocokan data antara form Model BB-11 dengan STTB yang diberikan. Namun, selang beberapa hari Caleg Gerindra dengan nomor urut 5 ini menyerahkan Surat Keterangan Siswa dari Yayasan Puspita Bangsa dengan Nomor: 681/A5/SMK.PB/V/2013 yang menyatakan Mulyanah Anwar adalah siswa dari sekolah tersebut lulusan tahun 1992. Surat Keterangan tersebut ditandatangi oleh Kepala Sekolah SMK Puspita Bangsa, Supriyadi Hernowo pada 13 Mei 2013.

Advertisement

“Ini aneh, legalisir sekolah dengan lokasi dan nama sekolah masa berbeda. Legalisirnya dari SMK Puspita Bangsa tapi nama sekolah nya SMIP Dharma Bhakti yang beralamat di Bandung. Parahnya lagi Puspita Bangsa mengeluarkan surat bahwa si caleg adalah benar siswa sekolah tersebut. Ini kan gak nyambung,” kata dia, Jumat (6/6/2014).

Tidak berhenti disitu, kejanggalan kembali terjadi ketika Caleg dimaksud kembali menyerahkan STTB yang sama dengan legalisir yang berbeda ke KPUD Tangsel, dimana pada STTB kali ini terdapat legalisir dari Dinas Pendidikan Jakarta Pusat tertanggal 4 Agustus 2001. Ironisnya, dari STTB yang belakangan disahkan oleh KPUD Tangsel ini hanya tercantum tandatangan tanpa sidik jari yang bersangkutan. Padahal di STTB sebelumnya terdapat sidik jari caleg dimaksud.

Meski diterima sebagai dokumen persyaratan administrasi, namun di STTB terakhir yang diserahkan itu terdapat stempel yang berbunyi ‘Bila kemudian hari STTB tersebut tidak benar, persetujuan Legalisasi ini dinyatakan batal’

“STTB yang terakhir ini yang diterima dan jadi dokumen di KPUD Tangsel,” kata dia lagi.

Advertisement

Terkait hal ini, LSM Pemuda Simpul sempat melayangkan Surat Kebaratan Atas Pengumuman Calon Terpilih Akibat Lalai Administrasi ke KPUD Tangsel, tertanggal 14 Mei 2014. Isi surat, kata Septiano meminta agar KPUD Tangsel membatalkan penepatan Mulyanah Anwar sebagai Caleg terpilih DPRD Tingkat II dari Dapil V Ciputat Timur karena terdapat cacat administrasi berat.

“Bahwa cacat administrasi berat yang kami maksud adalah Ijazah yang bersangkutan melampirkan stempel legalisir dari Yayasan Puspita Bangsa Kota Tangerang Selatan, Stempel pengesahan Kepala SMK Puspita Bangsa Ciputat, dan tidak tertera Stempel basah SMIP Dharma Bhakti Bandung ataupun legalisir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung,” ujarnya.

Meski surat tersebut tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari KPUD Tangsel. Pihaknya tetap mendesak agar KPUD Tangsel tidak meloloskan Mulyanah Anwar sebagai Caleg terpilih.

“Perlu kami sampaikan keberatan kami atas pengumuman tersebut sebagai bagian menjaga kualitas anggota DPRD Kota Tangerang Selatan kedepan,” tandasnya. [kt/seruuu)

Advertisement
Jabodetabek4 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang5 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport5 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport6 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan22 jam ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan1 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten2 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional2 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum2 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan3 hari ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Populer