Informasi palsu. Dinas Kominfo dan kepolisian setempat menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Assalamualaikum
..Ini bener ga yaa beritanyaa..Mhn info akuratnya .
Ibu/Bpk Guru ada info mulai hari senin cilegon sudah di lakukan psbb skala besar.
Denda yg keluar rumah di atas jam dua siang denda 300 rb klau bawa motor klau yg bawa mobil 500 rb klau naik angkot 200 rb Ga pake masker 150 rb boleh keluar dr jam 7 pg sampai jam 2 siang..
Informasi sudah di sampain kan ke seluruh berita cilegon oleh kapolsek dan TNI polri cilegon
===
PENJELASAN:
Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi yang menyebut bahwa masyarakat Cilegon yang ke luar rumah di masa PSBB akan dikenakan sejumlah denda. Menurut narasi yang beredar, masyarakat akan dikenakan denda berkisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu, bergantung pada pelanggaran yang dilakukan.
Coba melakukan penelusuran terkait dengan kebenaran informasi tersebut, fakta menyebutkan bahwa tidak ada peraturan yang memberlakukan denda seperti halnya narasi yang beredar. Melansir dari liputan6.com, Kepala Dinas Kominfo, Sandi dan Statistik Pemkot Cilegon Azis Setia Ade menegaskan informasi tersebut hoaks.
“Itu hoaks. Masyarakat harus bijak menerima informasi dari medsos, dicek dulu kebenarannya, informasi yang benar adalah informasi yang disampaikan oleh pemerintah,” jelas Azis.
Klarifikasi serupa juga dituturkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Melansir dari kompas.com, AKBP Sigit menyatakan informasi tersebut adalah tidak benar.
“Berita tidak benar, tidak usah di-share,” pungkasnya.
Berdasar pada referensi yang ada, informasi terkait masyarakat Cilegon yang melanggar PSBB akan dikenakan sejumlah denda adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
===
REFERENSI:
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final










