Hukum
Dari Lapas, Napi Kendalikan Jaringan Narkoba Malaysia, Aceh dan Medan

Kabartangsel.com- Hal paling aneh kembali terjadi. Dari balik jeruji (Lembaga Permasyarakatan), seorang Narapidana berinisial IS mengatur penuh jaringan sindikat pengedar narkoba Malaysia, Aceh dan Medan.
Mengendus hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat. Polisi langsung membongkar dan membekuk sindikat narkotika jaringan Malaysia, Aceh dan Medan. Ke enam pelaku tersangka yang dibekuk polisi itu yakni, APS (54), Ei (51), JND (43), SYL (41), HS (30), dan AH (47).
Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto saat memberikan keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Dikatakan Eko, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis shabu (methapethamin) jaringan internasional Malaysia, Aceh dan Medan.
“Pertama pada hari Jumat (18/1/2019) pukul 16 .00 wib ditangkap tersangka APS di Deli Serdang, Sumut. Lalu Sabtu (19/1/2019) hasil pengembangan, petugas kembali menangkap tersangka kedua dan ketiga yakni Ei dan JND di Biereun Aceh dan Rayeuk Aceh Timur,”ujar Eko.
Dilanjutkan Eko, Minggu (20/1/2019) ditangkap tiga tersangka lainnya yakni SYL, HS dan Ah.
Menurut keterangan Eko, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Untuk tersangka APS, kata Eko, berperan mencari orang untuk memuat shabu dari Malaysia ke Indonesia atas perintah tersangka AH.
Eko menjelaskan, untuk tersangka Ei sendiri berperan memerintahkan Abg dan Rhm (buron), untuk mengambil shabu sebanyak 16 kilogram lalu diserahterimakan kepada Ei dan JND kemudian disimpan di rumah Ei.
“Sedangkan tersangka SYL sendiri, perannya mencari kapal boat dan orang untuk mengambil sabu dari Malaysia ke Indonesia atas perintah tersangka APS. Lalu tersangka SYL memerintah tersangka JND mencari kapal boat dan orang untuk mengambil shabu tersebut,” tegasnya.
Lalu tersangka HS, dijelaskan Eko, perannya mengambil shabu dari tersangka JND atas perintah IS (Narapidana Lapas) yang akhirnya menghubungi tersangka APS untuk mengatur semuanya itu.
Saat ini pihak kepolisian sedang menindaklanjuti kasus tersebut dengan bekerjasama oleh pihak kepolisian Malaysia dan melakukan pengembangan jaringan tersebut untuk menemui titik terang sehingga menghentikan seluruh peredaran Narkoba ke Indonesia.
Kata Eko, saat ini barang bukti yang disita 15 ribu kilogram narkotika jenis shabu dan diperkirakan langkah Mabes Polri membongkar jaringan tersebut sehingga batal edar, telah menyelamatkan dua ratus empat puluh lima ribu jiwa. (FJR/WS-02)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
























