Legislatif
Dewan dan Panwaslu Dukung Bansos di Tangsel Cair Setelah Pemilu 2014

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kota Tangsel dilakukan seusai perhelatan Pemilu 2014. Dukungan itu merespons kekhawatiran sejumlah pihak dana bansos diselewengkan anggota legislatif demi kepentingan pribadi atau partai politik-nya dalam Pemilu nanti.
“Kami sudah mendengar kekhawatiran itu (dana bansos diselewengkan). Tetapi saya tegaskan, DPRD mendukung pemilu yang bersih, jujur dan adil,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, di Serpong, (13/2/2014)
Bambang yakin anggota legislatif yang mencalonkan kembali pada Pemilu April nanti tidak akan berani menyelewengkan dana bansos. Pasalnya, penggunaan dana bansos diatur ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, akses informasi mengenai penyaluran dana bansos terbuka untuk publik. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengawasi peruntukan pencairan dana bansos. Bambang juga memprediksi dana bansos Kota Tangsel senilai Rp 20 miliar dari APBD 2014 belum bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, pengesahan APBD masih harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten. “Kami pastikan, tidak akan terjadi penyelewengan karena bansos sudah sesuai dengan aturan. Bahkan kami mendukung bansos itu lebih baik direalisasikan usai Pemilu, atau sekitar bulan Mei,” tutur Bambang.
Sebelumnya, Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufik, mengatakan kucuran dana bansos rawan diselewengkan. Pasalnya, kasus serupa telah banyak terjadi dan berujung ke meja hijau. Apalagi nilai bansos keluar keluar kurang dari dua bulan perhelatan Pemilu 2014. “Makanya kami meminta kepada Pemkot Tangsel untuk tidak mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebelum Pemilu pada 9 April 2014 mendatang,” kata Taufik.
Di tahun politik ini, ucap Taufik, caleg maupun parpol tentu akan mencari celah untuk mencari modal kampanye. Alasannya, politik uang telah menjadi budaya. Mestinya masyarakat terus diberikan edukasi untuk menjadi pemilih cerdas. “Ini untuk mengantisipasi agar caleg yang punya akses ke birokrat tidak berbuat kolusi dan menggunakan dana bansos dalam kampanye.”
Taufik juga mengingatkan masyarakat di Kota Tangsel untuk terus memantau penyaluran dana bansos. Agar uang yang berasal dari pajak masyarakat bisa tepat sasaran sesuai peruntukannya. Seperti diketahui, anggaran bansos dalam APBD 2014 naik menjadi Rp 20 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 4,3 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2013 yang berjumlah Rp 15,7 milliar. (wk/kt)
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan7 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe













