Kabupaten Tangerang
Di Kabupaten Tangerang, Calon Pengantin Harus Sudah Divaksin Covid-19

Pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan masyarakat untuk menggelar pernikahan. Selain penerapan protokol kesehatan dalam proses pernikahan, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mewajibkan untuk para mempelai membawa surat vaksin beserta hasil tes PCR.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Dedi Mahfudin mengatakan, calon pengantin baru diwajibkan sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Baik dosis pertama maupun kedua.
Ia menegaskan, pernikahan yang digelar di kantor agama menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat sesuai dengan ketentuan dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Yakni, hanya lima orang yang hadir dengan menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Tidak hanya sudah vaksin Covid-19. Tetapi juga harus menyertakan surat bebas dari Covid-19 ketika akan akad nikah. Baik yang swab antigen maupun PCR. Imbauan ini disampaikan kepada warga yang mendaftar di kantor urusan agama (KUA),” katanya, Rabu, (1/9/2021).
Ia menuturkan, bagi calon pengantin baik pria atau wanita, vaksinasi Covid-19 sangat diwajibkan. Hanya saja, ada penyesuaian dengan ketersediaan vaksin di daerah. Dia juga mengatakan, dari semua calon pengantin masih ada beberapa calon mempelai yang belum mendapat vaksinasi.
“Vaksinasi ditujukan dengan sertifikat. Kita verifikasi sertifikatnya. Kalau vaksinasi bagi calon pengantin disesuaikan dengan keberadaan dosis vaksin karena ada beberapa periode persediaan vaksin menipis,” katanya.
Sementara, Kepala Seksi Binamas Islam Kemenag Kabupaten Tangerang Hariri mengungkapkan, wilayah yang paling banyak pengantin baru di Kabupaten Tangerang yakni di Kecamatan Pasar Kemis. Ia mengungkapkan, bagi calon pengantin yang nikah pada periode sebelum Juli tidak harus menyertakan keterangan swab antigen.
“Paling banyak di Kecamatan Pasar Kemis dengan 784 pengantin baru. Data ini selama Januari hingga Juli. Untuk calon pengantin yang akan nikah dari penetapan PPKM darurat wajib menyertakan swab antigen maupun PCR,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang tercatat pengantin baru hingga periode Juli mencapai 10.927 orang. (RIK/WT)
Hukum3 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport5 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Sport4 hari agoHasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini
Nasional3 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum3 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional3 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi












































