Tangerang Selatan
Di Tangsel Masih Banyak Pelanggaran Prokes Covid-19

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dinas Pariwisata Tangsel terus menggalakkan kegiatan monitoring guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kembali digelar bersama instansi terkait disejumlah tempat keramaian di Ciputat Timur, Pondok Aren, Serpong, hingga Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (24/2/2022) malam.
Satpol PP Kota Tangsel menyasar sejumlah tempat keramaian, mulai dari tempat karaoke, griya pijat dan spa, hingga kafe yang biasa menjadi tempat nongkrong kaula muda.
“Satpol PP bersama Dinas Pariwisata membubarkan beberapa titik usaha, diantaranya tempat karaoke, spa massage, kafe dan membubarkan anak-anak nongkrong di pinggir jalan,” terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, melalui keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).

Dalam operasi itu, petugas mendapati masih banyak tempat-tempat yang abai terhadap protokol kesehatan dan melanggar jam operasional.
“Banyak yang melanggar jam operasional, bahkan prokes,” ungkapnya.
Untuk itu, Satpol PP dan Dinas Pariwisata langsung memberikan teguran keras kepada pelanggar. Diharapkan, tidak ada lagi pelanggaran serupa di tempat-tempat tersebut. (red)
Sport23 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno4 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia





















