Pemerintahan
Diduga Korupsi Alat KIR Rp 3,4 M, Nurdin Marzuki Ditahan
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Nurdin Marzuki, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.
Penahanan ini terkait kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pengadaan alat uji kendaraan bermotor statis pada Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan, tahun anggaran 2011.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy, mengatakan, tersangka Nurdin ditahan bersama dengan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang sebelumnya juga telah berstatus tersangka.
“Keduanya tersandung korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar yang merugikan negara tahun 2011 lalu. Dan keduanya resmi kami tahan mulai hari ini,” kata Ricky, Senin (19/8/2013).
Guna penyidikan, kedua tersangka akan diminta untuk menunjukkan alat bukti tambahan yang diperlukan sebelum nantinya akan di bawa ke LP Jambe.
Sebelum ditahan, keduanya sempat diperiksa secara maraton hampir empat jam hingga akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik.
(cnsoz/kt)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik7 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pemerintahan7 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan5 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten