Hukum
Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Zain belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
“Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.
-
Bisnis3 hari ago
Indonesia Airlines Milik Siapa?
-
Bisnis3 hari ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru
-
Bisnis3 hari ago
Calypte Holding Pte Ltd Luncurkan Indonesia Airlines, Layani Penerbangan Internasional
-
Bisnis3 hari ago
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Tren Perkembangan Adopsi Bitcoin di Tahun 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
-
Bisnis3 hari ago
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar
-
Bisnis2 hari ago
Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis