Hukum
Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Pinang Dicopot dan Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Zain belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
“Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis11 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis12 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis11 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











