Hukum
, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Selebgram Karin Novilda atau yang kerap dikenal Awkarin melaporkan admin media sosialnya sendiri ke polisi terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana.
“Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Adapun laporan yang dibuat Awkarin ke polisi terhadap admin media sosialnya perihal dugaan penggelapan dana sekitar Rp 400 juta.
Wahid Key menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman perihal jumlah nilai dari laporan yang dibuat Awkarin, di mana Awkarin sendiri sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp300 sampai 400 juta,” ucapnya.
“Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” tambahnya. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
















