Hukum
, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Selebgram Karin Novilda atau yang kerap dikenal Awkarin melaporkan admin media sosialnya sendiri ke polisi terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana.
“Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Adapun laporan yang dibuat Awkarin ke polisi terhadap admin media sosialnya perihal dugaan penggelapan dana sekitar Rp 400 juta.
Wahid Key menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman perihal jumlah nilai dari laporan yang dibuat Awkarin, di mana Awkarin sendiri sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp300 sampai 400 juta,” ucapnya.
“Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” tambahnya. (pmj)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia



















