Hukum
, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Selebgram Karin Novilda atau yang kerap dikenal Awkarin melaporkan admin media sosialnya sendiri ke polisi terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana.
“Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Adapun laporan yang dibuat Awkarin ke polisi terhadap admin media sosialnya perihal dugaan penggelapan dana sekitar Rp 400 juta.
Wahid Key menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman perihal jumlah nilai dari laporan yang dibuat Awkarin, di mana Awkarin sendiri sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp300 sampai 400 juta,” ucapnya.
“Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” tambahnya. (pmj)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























