Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Awi juga menyebut untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian kini tengah menyelidiki apakah adanya tindak pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” ucapnya.
Rencananya polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada putri Rizieq Shihab dan menantunya itu.
“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” pungkasnya. (pmj/red)
-
Serba-Serbi19 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolaborasi dengan PWI, Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan dan Masyarakat
-
Pemerintahan2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Gaungkan Ekonomi Kreatif sebagai Fondasi Masa Depan Tangsel
-
Nasional17 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Banten17 jam ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Kabupaten Tangerang17 jam ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional17 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Pemerintahan19 jam ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa