Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Awi juga menyebut untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian kini tengah menyelidiki apakah adanya tindak pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” ucapnya.
Rencananya polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada putri Rizieq Shihab dan menantunya itu.
“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” pungkasnya. (pmj/red)
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional7 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026













