Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut terdapat 16 kabupaten masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020.
Penyataan tersebut disampaikan Kapolri saat Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak melalui video conference di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (23/11/2020).
Idham juga menyampaikan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan. Namun, ia tidak memaparkan provinsi tersebut.
Sementara di tingkat kota, dari 37 kota terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.
“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” jelas Idham.
Idham mengatakan untuk mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel.
“Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tenggara yang wilayahnya masuk daerah rawan, Ali Mazi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan forkopimda setempat akan melakukan rapat koordinasi teknis, sehingga tidak ada daerah yang melanggar protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada.
“Tadi ada instruksi Pak Menteri Polhukam bahwa Bawaslu, KPU dan juga forkopimda dalam waktu dekat ini melalukan rakor teknis, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini,” ungkap Mazi. (pmj/red)
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Pemerintahan6 hari agoWali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah
Nasional6 hari agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Pemerintahan6 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan6 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional6 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta














