Pemerintahan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dadang E. Mpid: Saya Bingung Sebenarnya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Dadang M. Epid Ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Pejabat Eselon II ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas dan pembebasan tanah untuk puskesmas tahun anggaran 2011 dan 2012.
āTelah ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga tim penyelidik Kejaksaan Agung akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, inisial D sebagai tersangka,ā kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014).
Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print ā 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014. Tersangka diduga memperkaya sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara namun Tony belum menyebutkan besaran kerugian negara itu.
āTersangka diduga telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan proyek pembebasan tanah untuk Puskesmas dan pembangunan Puskesmas dengan cara selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah mengatur pembagian paket-paket pekerjaan tersebut kepada rekanan-rekanan pelaksana,ā kata Tony.
Pasal yang dipersangkakan adalah primair dengan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 dan pasal subsidiar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kadis Kesehatan Tangsel Dadang E. Mpid, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia mengaku bingung. Bahkan ia mengaku pemberitahuan dari kawan dekatnya soal status tersangka.
āBaru tahu saya itu diberitahu kawan kemarin (Selasa, red). Saya bingung sebenarnya,ā ungkapnya, kemarin (18/6).
Terkait penetapan Kadinkes Tangsel oleh Kejagung, Pemkot belum menerima surat resmi dari Kejagung akan penetapan tersangka atas nama Dadang M. Epid.
āKita belum terima surat resmi dan baru mendengar kalau Kadinkes ditetapkan jadi tersangka,ā kata Kabag Humas dan Protokoler Dedi Rafidi. (dtk/tangselpos)
- Pemerintahan5 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Bisnis7 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Bisnis3 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis3 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi