Banten
Dorong Pemprov Peduli Pendidikan Khusus, Komisi V Consent Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Provinsi Banten

Dorong Pemprov Banten peduli pendidikan khusus, Komisi V DPRD Banten consent dalam penyelenggaraan pendidikan khusus di Provinsi Banten, hal ini disampaikan oleh Komisi V saat rapat lanjutan koordinasi dengan Pemprov Banten, Selasa (06/06/2023).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra juga Anggota Komisi V DPRD Banten H. Sopwan, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardani, dan Heri Handoko.
Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Bapeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten dan BKD Provinsi Banten.
Virgojanti mengakui jika dibandingkan dengan jumlah peserta didik disabilibitas dengan jumlah sarana dan prasana, khususnya penyelenggaran sekolah khusus dilihatnya masih kurang. Karena itu perlu diketahui kewenangan mana saja yang menjadi Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penerbitan regulasi penyelenggaraan pendidikan Provinsi yang sudah ditentukan.
“Dilihat dari beberapa data mengenai penyelenggaraan sekolah khusus di lingkungan Provinsi Banten khususnya yang berstatus negeri, hanya Kabupaten Serang dan Kota Tangerang yang belum ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan pihaknya sudah menganggarkan untuk pembangunan sekolah baru, namun kebutuhan lahan seluas 4.000m². Jika hal itu masih sulit dilakukan, pembelian tanah seluas 3.000m² terlebih dahulu, sisanya dilakukan secara bertahap.

Kepala Bappeda Mahdani menuturkan bahwa terjadinya pergeseran dari pembangunan fisik ke pembangunan demokrasi, tetapi terkait alternatif lahan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk meminta list lahan yang menjadi aset provinsi tersebar di wilayah tersebut.
Ditanggapi oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa membenarkan Kota Tangerang dan Kabupaten Serang belum memiliki sekolah khusus yang berstatus negeri.
Sebagai informasi, penyelenggaraan pendidikan khusus berstatus negeri sementara di Kota Tangerang masih bisa memanfaatkan ruangan di SMKN 4 Kota Tangerang.
Pengadaan lahan dan bangunan untuk Kota Tangerang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, oleh karena itu Yeremia berharap PPDB di SKh Negeri 01 Kota Tangerang bisa diadakan kembali.
“Hasil rapat koordinasi pada hari ini, diharapkan Komisi V sangat konstens berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan khusus di Provinsi Banten,” tuturnya.
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Hukum6 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur















