Nasional
Dorong Sinergi Belanja Teknologi untuk Percepat Implementasi SPBE

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong setiap instansi pemerintah menyinergikan belanja teknologi. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan hal itu ditujukan unjtuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Jadi bukan untuk membatasi Bapak/Ibu mengembangkan Information Communication Technology (ICT) di lingkungannya, tapi untuk menyinergikan baik sarana, prasarana, maupun aplikasinya. Ini semua kerangka yang dilakukan dalam upaya mempercepat proses pembangunan SPBE sesuai amanat Perpres No. 95/2018 tentang SPBE,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Anggaran SPBE Pagu Indikatif Belanja K/L Tahun Anggaran 2022, secara virtual, dari Jakarta, Jumat (30/07/2021).
Dirjen Semuel mengungkap hasil assessment tahun 2018 pihaknya melakukan yang menunjukkan bahwa banyak sekali ruang-ruang server, belum lagi biaya pengelolaannya, serta biaya maintenance yang mahal.
Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mendorong adanya kolaborasi di setiap instansi. Jika satu instansi belum memiliki sebuah aplikasi tertentu, maka instansi tersebut bisa menggunakan aplikasi yang sebelumnya telah dibangun oleh instansi lainnya.
“Selain itu pemerintah juga telah menetapkan aplikasi umum berbagi pakai seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada bidang kearsipan, kemudian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di bidang pelayanan publik, dan Sistem Informasi ASN (SI-ASN) pada bidang kepegawaian,” tuturnya.
Dirjen Semuel mengatakan anggaran untuk membangun aplikasi di instansi pemerintah dapat digunakan lebih efektif dan efisien karena adanya aplikasi umum berbagi pakai.
“Anggaran yang sebelumnya untuk pembangunan aplikasi dapat dialihkan untuk yang lain, misalnya untuk pengembangan kapasitas atau sarana prasarana bekerja,” jelasnya.
Kementerian PANRB bersama Kementerian Kominfo telah bekerja sama untuk membuat mekanisme dalam pemberian rekomendasi untuk pengajuan anggaran terkait agenda SPBE.
“Dengan hal tersebut diharapkan pembangunan sistem aplikasi atau transformasi digital diseluruh instansi pemerintah bisa terpadu dan sedapat mungkin mengurangi silo-silo yang terjadi seperti saat ini,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.
Pemerintah melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional terus berupaya mendongkrak capaian indeks SPBE Nasional, oleh karena itu diperlukan dukungan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kualitas penerapan SPBE.
Setiap tahun evaluasi SPBE dilakukan terhadap instansi pusat dan daerah, dengan tujuan mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada setiap instansi pemerintah. Selain itu juga untuk menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan daerah.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























