Connect with us

Banten

DPRD Banten Bahas Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Banten menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD tentang fasilitasi pondok pesantren di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten pada Kamis, (19/8/2021).

Rapat yang dipimpin oleh H. Agus Supriyatna, S.H., M.H., M.Si selaku Ketua pansus didampingi oleh Wakil Ketua pansus Hj. Ida Rosida Luthfi, S.E., M.Si serta dihadiri oleh anggota pansus V Drs. KH Iip Makmur dan Drs Ahmad Fauzi.

Selain itu, turut hadir pula perwakilan Bappeda Banten Endang Supriadi, Asisten Daerah (Asda) 3 Pemprov Banten EA Denny Hermawan,S.E.,M.Si, perwakilan kanwil Kemenag Provinsi Banten dan perwakilan dari Kanwin Kemenkumham Provinsi Banten.

Dalam rapat ini, Anggota pansus V Drs. KH Iip Makmur dan Drs Ahmad Fauzi menyampaikan sarannya perihal pasal-pasal yang tertuang agar dapat direvisi serta dapat dipahami secara detail lagi.

Advertisement

“Karena kalau dibaca seperti ini agak rancu. Harus umum atau menyeluruh agar nanti dapat diaplikasikan dengan baik,” ujarnya.

Ditempat yang sama H. Agus Supriyatna, S.H.,M.H.,M.Si selaku Ketua Pansus menyampaikan, bahwa masukan dan saran dari anggota pansus serta peserta rapat yang hadir dapat ditampung guna perbaikan yang lebih baik. (rls/red)

 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer