Connect with us

Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Ke-VIII Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022/2023

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andra Soni dan didampingi oleh Wakil DPRD Barhum H.S dan H. Fahmi Hakim dihadiri pula oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat ini terdiri dari Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Banten Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian Nota Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. sebagai Perusahaan Perseroan Daerah.

Andra Soni membahas program pembentukan Perda tahun 2023 yang dimana menurutnya perlu didukung dan dilengkapi dengan pengkajian dan dilaksanakan harmonisasi untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat pembahasan DPRD. Adapun Pj Gubernur Banten mengungkapkan Perda tentang penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. sebagai perusahaan perseroan daerah melalui 3 fungsi utama sebagai mendorong terciptanya tingkat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, pemegang kas pemerintah daerah, serta sebagai sumber pendapatan Pemerintah Daerah yang sah, juga bertujuan untuk menciptakan tatanan institusi perseroan yang memiliki tugas untuk mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan Provinsi Banten.

Advertisement

“Keberadaan Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah diharapkan dapat menjadi motor dalam mendorong program
pembangunan di Provinsi Banten yang pro terhadap penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan melalui fungsi intermediasinya dapat memberikan nilai tambah baik secara ekonomi maupun sosial kepada segenap pemangku kepentingan,” tutupnya.

Populer