Connect with us

Banten

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan RKUA dan RPPAS 2022

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan RKUA dan RPPAS Tahun Anggaran 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus IX di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (28/09/2021).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., H. Fahmi Hakim, SE., H. Budi Prajogo, SE., M.Ak, dan M. Nawa Said Dimyati serta Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 24 orang dan hadir secara virtual 20 orang.

Pada rapat kali ini turut hadir pula Wakil Gubernur Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten beserta jajaran.

Pada rapat paripurna hari ini terdapat 3 agenda yang akan dibahas yaitu penandatanganan nota kesepakatan RKUA dan PPAS APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022, penyampaian permohonan persetujuan hibah lahan dan bangunan untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, dan penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan panitia khusus mengenai hibah lahan dan bangunan untuk Palang Merah Infonesia Provinsi Banten.

Advertisement

Terkait agenda yang pertama, sebelumnya telah dilakukan pembahasan seksama antara komisi 2 dan badan anggaran DPRD Provinsi Banten dengan OPD-OPD Provinsi Banten mengenai RKUA dan PPAS APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 dan kini telah sampai pada tahap finalisasi yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan RKUA dan PPAS APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, bahwa dilakukannya finalisasi penandatangan ini tidak terlepas dari kerja keras para anggota DPRD Provinsi Banten yang telah membahas RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah mencurahkan perhatian, pikiran dan tenaga serta tanggung jawabnya sebagaimana yang diharapkan teman-teman,” tuturnya.

Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pemerintah dan DPRD Provinsi Banten memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya mencapai tujuan pembangunan Tahun 2022.

Advertisement

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, legislatif dan eksekutif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” ucapnya.

Kemudian mengenai hibah lahan untuk Palang Merah Indonesia Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy menjelaskan bahwa permohonan persetujuan hibah lahan tersebut dilakukan dalam rangka upaya tertib administrasi.

“Dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pengadaan serta optimalisasi pembagian bantuan Provinsi Banten maka langkah permohonan hibah tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi permohonan tersebut, maka DPRD Banten atas hasil musyawarah Badan Musyawarah (Bamus) kemudian membentuk Panitia Khusus IX DPRD Provinsi Banten mengenai hibah lahan dan bangunan untuk Palang Merah Indonesia Provinsi Banten dengan Ketua Pansus yakni H. Fitron Nur Ikhsan, M.Sc dan Wakil Ketua Pansus yakni H. Ali Nurdin A. Gani, SH., MH.

Advertisement

Andra Soni berharap, anggota DPRD yang tergabung ke dalam susunan keanggotaan dan pimpinan Panitia Khusus IX dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap anggota DPRD yang tergabung ke dalam Panitia Khusus IX dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD,” ujarnya.

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer