Banten
Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Raperda Usul Gubernur

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (22/11/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, serta unsur Forkopimda baik secara fisik maupun virtual. Terdapat dua agenda rapat paripurna yaitu Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten; dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi-fraksi karena telah memberikan pertimbangan, dukungan, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses perundangan.
“Rancangan peraturan daerah yang kami usulkan pada dasarnya adalah prinsip hemat struktur namun kaya fungsi dalam penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai amanat reformasi birokrasi yang pada gilirannya dapat mewujudkan pemerintah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengatakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pemberian gaji dan tunjangan adalah faktor kelas jabatan yang dihitung pada beban kerja pada satu jabatan tertentu. Adapun regulasi keputusan meteri dalam negeri tentang tata cara persetujuan meteri dalam negeri terhadap tambahan pengahasilan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut dapat disimpulkan bahwa beban kerja menjadi faktor utama menentukan kelas jabatan.
Selanjutnya agenda kedua tentang Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi bahwa Panitia Khusus V Pembahasan Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten menetapkan Ketua Pansus Ir. H. Tb Luay Sofhani, Wakil Ketua Pansus Agus Effendi, dan Sekretaris Pansus Ali Nurdin A. Ghani. (Andin/Infopubdok)
Nasional5 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis5 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Pemerintahan18 jam agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis5 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis5 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum3 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur












