Kampus
Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA jadi Guru Besar UIN Jakarta
UIN Jakarta kembali menambah jumlah guru besarnya setelah Menteri Agama RI (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan dua dosen UIN Jakarta, Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA, menjadi guru besar. Masing-masing menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
Menag menetapkan pengangkatan guru besar untuk Dr. Abdul Halim melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005296/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023. Untuk Dr. Maksum, Menag menetapkakannya melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005302/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023.
Salinan SK Nomor 005296 menyebutkan, Menag memutuskan Dr. Abdul Halim menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 959,84 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Abdul Halim, sebutnya, didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.
Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Muhammad Maksum, lanjutnya didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.
Diketahui, Dr Abdul Halim maupun Dr Muhammad Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum. Nama yang pertama, mengajar di Prodi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakshiyyah dengan konsentrasi bidang ilmu Peradilan Agama dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sebagai pengajar bidang hukum Islam, Abdul Halim turut mengampu sejumlah mata kuliah bidang ilmu ini. Diantaranya Metodologi Penelitian Hukum, Hukum Acara Peradilan Agama, Praktikum Media, Peradilan Agama di Indonesia, Filsafat Hukum Islam, dan Islamic Personal and Public Law.
Seperti halnya Dr. Abdul Halim, Dr Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah. Namun, ia mengajar di Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah untuk bidang ilmu syariah dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sesuai bidang ilmu yang jadi konsentrasinya, Dr. Maksum mengajar sejumlah mata kuliah bidang hukum ekonomi syariah. Diantaranya Politik Hukum Ekonomi di Indonesia, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Hukum Perikatan, Hukum Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, Hukum Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Islamic Economics in the Muslim World: A Comparative Study, dan Comparative Studies on Islamic Economics in The Muslim World.
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis6 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang