Kampus
Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA jadi Guru Besar UIN Jakarta

UIN Jakarta kembali menambah jumlah guru besarnya setelah Menteri Agama RI (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas menetapkan pengangkatan dua dosen UIN Jakarta, Dr. Abdul Halim M.Ag dan Dr. Muhammad Maksum MA, menjadi guru besar. Masing-masing menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam dan Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
Menag menetapkan pengangkatan guru besar untuk Dr. Abdul Halim melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005296/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023. Untuk Dr. Maksum, Menag menetapkakannya melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 005302/B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 Maret 2023.
Salinan SK Nomor 005296 menyebutkan, Menag memutuskan Dr. Abdul Halim menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 959,84 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Abdul Halim, sebutnya, didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1036 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 550 kum.
Salinan SK Nomor 005302 menyebutkan, Menag menetapkan Dr. Muhammad Maksum diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dengan angka kredit sebesar 872 kum,” sebutnya.
Kenaikan pangkat guru besar Dr. Muhammad Maksum, lanjutnya didasarkan Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1040 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian, ia naik dari jabatan akademik sebelumnya Lektor Kepala 711 kum.
Diketahui, Dr Abdul Halim maupun Dr Muhammad Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum. Nama yang pertama, mengajar di Prodi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakshiyyah dengan konsentrasi bidang ilmu Peradilan Agama dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sebagai pengajar bidang hukum Islam, Abdul Halim turut mengampu sejumlah mata kuliah bidang ilmu ini. Diantaranya Metodologi Penelitian Hukum, Hukum Acara Peradilan Agama, Praktikum Media, Peradilan Agama di Indonesia, Filsafat Hukum Islam, dan Islamic Personal and Public Law.
Seperti halnya Dr. Abdul Halim, Dr Maksum merupakan pengajar di Fakultas Syariah. Namun, ia mengajar di Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah untuk bidang ilmu syariah dan turut mengajar di Magister Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana.
Sesuai bidang ilmu yang jadi konsentrasinya, Dr. Maksum mengajar sejumlah mata kuliah bidang hukum ekonomi syariah. Diantaranya Politik Hukum Ekonomi di Indonesia, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Hukum Perikatan, Hukum Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, Hukum Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi Syariah Internasional, Islamic Economics in the Muslim World: A Comparative Study, dan Comparative Studies on Islamic Economics in The Muslim World.
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport6 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC






















