Ciputat Timur
Dua Bocah Nekat Berenang di Situ Gintung, Satu Tewas Satu Kritis

Dua bocah nekat berenang di Situ Gintung, RT 1/8, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (18/3/2014) sore. Satu di antaranya ditemukan tewas tenggelam sementara satu lainnya ditemukan kritis.
Informasi yang didapat korban meninggal diketahui bernama Muhamad Fikri (10) dan korban yang kritis bernama Aris (9).
“Saya dengar teriakan ada anak tenggelam, pas saya liat posisi kepala korban yang meninggal sudah dibawah tanggul yang berada di posisi pinggir dinding bendungan,” kata Yanto, warga Jalan Juanda, Gang Gintung 1 RT 1/6 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, yang warungnya tidak jauh dari lokasi.
Sementara korban kedua ditemukan warga dan polisi selang dua jam dalam kondisi kritis di lokasi yang tidak terlalu jauh dari posisi penemuan jenazah Fikri.
“Korban pertama ditemukan sudah meninggal pukul 16.00 WIB sedangkan korban kedua ditemukan masih bernapas pukul 17.00 WIB. Kejadiannya sekitar pukul 15.00 tadi,” kata Wakapolsek Ciputat AKP Prayitno
Saat ini, jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati sedangkan korban kritis dibawa ke RS UIN Syarif Hidayatuhlah untuk mendapatkan pertolongan medis. (oz/kt). Photo: @rifa_zathia
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















