Nasional
Dua Pegawai KPK Berselingkuh Disanksi Etik Dewan Pengawas
Dewan Pengawas (Dewas) menjatuhkan hukuman atau sanksi etik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan perselingkuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakankan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan kode etik tersebut kepada Dewas. Pasalnya, ini merupakan kewenangan dan tugas Dewas yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.
“KPK mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan putusannya, sekaligus memetik pelajaran untuk perbaikan kita bersama ke depannya,” ungkap Ali dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK tak menoleransi pelanggaran etik yang dilakukan pegawai. Sanksi dan hukuman yang diberikan merupakan bentuk zero tolerance.
“Sanksi adalah bentuk zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik KPK,” tegasnya.
Ali memastikan pihaknya akan terus berkomitmen menjunjung tinggi asas transparansi dalam penegakkan kode etik ini. Selain itu, KPK juga melakukan upaya mitigasi dan pencegahan agar pelanggaran tidak terulang di kemudian hari.
“Kami berharap, upaya mitigasi dan pencegahan bisa diterapkan agar pelanggaran-pelanggaran etik tidak kembali terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial SK dan DW dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas. Keduanya dinilai telah terbukti berselingkuh.
Diketahui DW merupakan jaksa penuntut umum, sedangkan SK staf bagian admin. Pengusutan pelanggaran etik ini bermula dari laporan saksi yang merupakan suami sah SK. (pmj/red)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri
Nasional2 minggu agoPernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional2 minggu agoSuyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan






































