Nasional
Dua Pegawai KPK Berselingkuh Disanksi Etik Dewan Pengawas
Dewan Pengawas (Dewas) menjatuhkan hukuman atau sanksi etik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan perselingkuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakankan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan kode etik tersebut kepada Dewas. Pasalnya, ini merupakan kewenangan dan tugas Dewas yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.
“KPK mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan putusannya, sekaligus memetik pelajaran untuk perbaikan kita bersama ke depannya,” ungkap Ali dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK tak menoleransi pelanggaran etik yang dilakukan pegawai. Sanksi dan hukuman yang diberikan merupakan bentuk zero tolerance.
“Sanksi adalah bentuk zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik KPK,” tegasnya.
Ali memastikan pihaknya akan terus berkomitmen menjunjung tinggi asas transparansi dalam penegakkan kode etik ini. Selain itu, KPK juga melakukan upaya mitigasi dan pencegahan agar pelanggaran tidak terulang di kemudian hari.
“Kami berharap, upaya mitigasi dan pencegahan bisa diterapkan agar pelanggaran-pelanggaran etik tidak kembali terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial SK dan DW dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas. Keduanya dinilai telah terbukti berselingkuh.
Diketahui DW merupakan jaksa penuntut umum, sedangkan SK staf bagian admin. Pengusutan pelanggaran etik ini bermula dari laporan saksi yang merupakan suami sah SK. (pmj/red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026



























