Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Tangsel kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
TPS tersebut yakni di Ciputat Timur yakni TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur. Dimana, dua TPS tersebut menerima pemilih dari luar Tangsel tanpa menunjukkan formulir pindah pilih A5.
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan pelaksanaan PSU akan digelar pada Rabu (24/4/2019) dan sudah melakukan rapat dengan anggota PPK maupun PPS.
“Kita rencanakan PSU Rabu (24/4/2019), kita sudah rapat dengan teman-teman PPK dan PPS untuk kesiapannya, teman-teman masih mau menjalankan tugasnya,” jelas Bambang, Sabtu (20/4/2019).
PSU itu sendiri nantinya akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dari informasi Bawaslu setempat, TPS 49 Rengas menerima 14 pemilih tanpa A5 dan TPS 71 Cempaka Putih menerima dua orang pemilih.
Sementara Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan bahwa KPU Tangsel mempunyai waktu 10 hari untuk melaksanakan PSU di TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih.
“Panwascam membuat rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang, KPU punya waktu 10 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang,” terang Acep. (plp)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














