Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan, peningkatan elektabilitas calon kepala daerah secara signifikan hanya dalam kurun dua bulan secara teori sulit dilakukan.
Menurut Dedi, peningkatan elektabilitas di masa kampanye, atau ketika jeda sebelum waktu pemilihan, sangat sulit terjadi. Karenanya, hasil survei yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia terkait adanya peningkatan tajam elektabilitas Calon Walikota Tangerang Selatan Muhamad hanya dalam dua bulan menjadi diragukan.
Seperti diketahui, dalam sajian data yang dikeluarkan Indikator, terjadi peningkatan elektabilitas yang cukup signifikan, yakni hampir mencapai 20 persen, untuk Muhamad. Jika pada periode Agustus 2020 elektabilitas Muhamad baru menyentuh 18,1 persen, memasuki pertengahan November naik menjadi 36,2 persen.
Artinya, ada kenaikan hingga 18,1 persen dalam rentang kurang dari dua bulan. “Secara teori, kenaikan elektabilitas dalam masa kampanye, sangat sulit dilakukan,” kata Dedi saat dimintai pendapat, Kamis (19/11).
Dalam kasus Muhamad, seperti diketahui, karena menderita sakit, ia sempat absen dan tidak mengikuti sejumlah tahapan Pilkada Tangsel, dimulai dari penetapan pasangan calon pada 24 September. Mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu baru muncul di hadapan publik ketika mengikuti debat kandidat yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangsel pada 16 Oktober.
Dedi menyatakan, peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis akan terjadi pada dua momen. Pertama yakni saat penentuan kandidat, yakni ketika ada tokoh berpengaruh yang semula akan ikut bertarung, lalu gagal daftar dan mengalihkan dukungan.
Kedua pada waktu pemilihan. “Ini banyak faktor, selain semakin gencar kampanye, juga karena ada staregi pamungkas, entah karena janji-janji politik atau hal lainnya,” ungkap Dedi.
Karenanya, Dedi meragukan terjadi peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis ketika masih berada di masa kampanye. Apalagi selama pandemi Covid-19 gerak kampanye kandidat dibatasi, salah satunya dengan pembatasan jumlah massa yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. “Kalau masih di masa kampanye, peningkatan drastis sulit terjadi. Jadi ini adalah anomali,” ujar Dedi. (red)
- Politik14 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional3 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional2 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional2 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Hukum2 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
- Nasional9 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer