Selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2020, meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya.
Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata. Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.
“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.
Dalam kaitannya dengan situasi saat ini di mana anggaran sebesar Rp695,2 triliun dialokasikan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air, Presiden menekankan bahwa anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan dan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran penanganan pandemi tersebut dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” tuturnya.
Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
“Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional7 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis7 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis7 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum7 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026














