Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menambah frekuensi penerbangan sektor destinasi Australia pada periode musim liburan Mei – Oktober 2017.
Melalui penambahan frekuensi tersebut Garuda Indonesia menargetkan tingkat pertumbuhan penumpang pada sektor penerbangan Australia mencapai 650 ribu penumpang sepanjang tahun 2017.
“Penambahan frekuensi ini terdiri dari sektor Jakarta – Australia dari 4 kali menjadi 5 kali penerbangan setiap minggunya dan sektor penerbangan Bali – Australia dari 6 kali penerbangan menjadi 7 kali penerbangan setiap minggunya,” jelas Direktur Utama Garuda Indonesia, M Arif Wibowo dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2017).
Ia menjelaskan, penambahan frekuensi pada setiap rute yang dilayani pada sektor destinasi Australia tersebut nantinya akan disesuaikan dengan demand market pada periode musim liburan tersebut, sehingga jumlah frekuensi yang dilayani akan berbeda setiap periodenya.
Penambahan frekuensi tersebut merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia dalam memenuhi permintaan dan pertumbuhan pasar yang semakin meningkat serta sejalan dengan komitmen sinergi yang telah dijalankan antara Garuda Indonesia dan Tourism Australia yang telah sukses mendukung peningkatan jumlah penumpang sektor penerbangan Australia mencapai lebih dari 644.237 ribu pada tahun 2016 lalu. (pr/fid)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Nasional4 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026












