Kampus
Gelar Simposium, Dema UIN Banten Bedah KUHP Baru

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar simposium untuk membedah KUHP baru. Hadir sebagai narasumber, Dosen UIN Banten M. Ishom el Saha dan pakar hukum Dedi Sunardi.
“Semenjak dari sebelum sampai Indonesia merdeka kita diatur dan masih memakai KUHP yang mengacu pada Wetboek van Strafrecht (WvS) dari zaman kolonial Hindia Belanda,” terang Wakil Dekan 1 pada Fakultas Syariah UIN Banten, M. Ishom el Saha di Serang, Jumat (14/2/2025).
“Kita cukup antusias sebab sekarang ini telah lahir KUHP terbaru no. 1 tahun 2023. KUHP ini mudah mudahan bisa mewujudkan restorative justice di samping Retributive justice,” sambungnya.
Untuk mewujudkan visi keadilan, lanjut Isom, kepastian dan kebermanfaatan hukum pidana dari proses pemeriksaan perkara di kejaksaan sampai kehakiman, ada tuntutan peran lebih aktif lembaga penegak hukum. UU kejaksaan no 11 tahun 2021 telah diatur kewenangan jaksa untuk mengupayakan restorive justice perkara pidana ringan tapi sering menyedot perhatian publik, semisal kasus pemidanaan tukang sayur keliling dsb.
Wadek Fakultas Syariah itu juga menyampaikan gagasan pemikiran yang penting dikaji. “Pertama, apa tidak perlu kita membedakan antara kenakalan dengan Tindak pidana ringan?” sebutnya
Di Amerika, misalnya, orang mengambil barang karena keterdesakan ekonomi yang nilainya di bawah Rp4 juta, dianggap sebagai kenakalan. Jadi Restorative justice yang diupayakan bukan Retributive justice.
Kedua, secara khusus karena menurut UU No 11 tahun 2021 jaksa dituntut aktif mengupayakan restorive justice. “Maka saya usul Sarjana Hukum (SH) lulusan Fakultas Syariah dapat diangkat menjadi Jaksa,” harapnya.
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas



























