Kampus
Gelar Simposium, Dema UIN Banten Bedah KUHP Baru

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar simposium untuk membedah KUHP baru. Hadir sebagai narasumber, Dosen UIN Banten M. Ishom el Saha dan pakar hukum Dedi Sunardi.
“Semenjak dari sebelum sampai Indonesia merdeka kita diatur dan masih memakai KUHP yang mengacu pada Wetboek van Strafrecht (WvS) dari zaman kolonial Hindia Belanda,” terang Wakil Dekan 1 pada Fakultas Syariah UIN Banten, M. Ishom el Saha di Serang, Jumat (14/2/2025).
“Kita cukup antusias sebab sekarang ini telah lahir KUHP terbaru no. 1 tahun 2023. KUHP ini mudah mudahan bisa mewujudkan restorative justice di samping Retributive justice,” sambungnya.
Untuk mewujudkan visi keadilan, lanjut Isom, kepastian dan kebermanfaatan hukum pidana dari proses pemeriksaan perkara di kejaksaan sampai kehakiman, ada tuntutan peran lebih aktif lembaga penegak hukum. UU kejaksaan no 11 tahun 2021 telah diatur kewenangan jaksa untuk mengupayakan restorive justice perkara pidana ringan tapi sering menyedot perhatian publik, semisal kasus pemidanaan tukang sayur keliling dsb.
Wadek Fakultas Syariah itu juga menyampaikan gagasan pemikiran yang penting dikaji. “Pertama, apa tidak perlu kita membedakan antara kenakalan dengan Tindak pidana ringan?” sebutnya
Di Amerika, misalnya, orang mengambil barang karena keterdesakan ekonomi yang nilainya di bawah Rp4 juta, dianggap sebagai kenakalan. Jadi Restorative justice yang diupayakan bukan Retributive justice.
Kedua, secara khusus karena menurut UU No 11 tahun 2021 jaksa dituntut aktif mengupayakan restorive justice. “Maka saya usul Sarjana Hukum (SH) lulusan Fakultas Syariah dapat diangkat menjadi Jaksa,” harapnya.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”




































