Hukum
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Penceramah Habib Bahar bin Smith telah dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis (1/9) dini hari tadi.
Pembebasan dilakukan usai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintahkan Bahar dikeluarkan dari rumah tahanan.
“Iya alhamdulillah sudah bebas. Bebasnya tadi pukul 01.00 WIB malam. Kita prosesnya rada panjang. Tapi sekitar pukul 03.00 WIB sudah keluar Polda,” kata pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melansir dari CNN Indonesia, Kamis.
Setelah bebas, Ichwan mengatakan Bahar langsung menuju ke pesantrennya miliknya di pesantren Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor. Bahar akan beristirahat terlebih dulu dan dijadwalkan juga akan melakukan ziarah.
“Hari ini mau kumpul dulu dengan keluarga. Nanti ziarah atau silaturahmi ke saudara-saudara habib,” kata Ichwan. (red)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport4 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Sport4 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC






















