Nasional
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahid Hasyim di Balik Lahirnya Kementerian Agama

Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahid Hasyim merupakan bapak dan anak yang perannya tidak bisa dilepaskan dalam sejarah awal lahirnya Kementerian Agama RI. Lembaga atau wadah yang awalnya merupakan kebijakan politik kolonial Jepang ini tidak serta merta ditolak oleh kedua tokoh ulama tersebut, tetapi diimprovisasi menjadi sebuah gerakan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sadar bahwa model spionase (memata-matai) tidak banyak membantu, bahkan semakin membuat umat Islam melakukan pergerakan masif, Jepang menggunakan siasat lain. Mereka menginginkan seluruh umat Islam dari lintas kelompok dan organisasi diwadahi menjadi satu. Jepang membentuk Kantor Jawatan Agama (Shumubu). Wadah kebijakan politik ini bertujuan agar Jepang bisa mengendalikan pergerakan umat Islam.
Salah satu perhatian besar Pimpinan Tentara Jepang saat itu ialah sosok ulama kharismatik, KH Hasyim Asy’ari untuk memimpin Shumubu. Nouruzzaman Shiddiqi dalam Menguak Sejarah Muslim (1983) mengungkap bahwa tiga orang Jepang yang sudah haji, Abdul Hamid Ono, Muhammad Shaleh Suzuki, dan Abdul Mun’im Inada awalnya ditunjuk oleh Jepang dalam pembentukan Shumubu.
Jepang menginginkan Kiai Hasyim Asy’ari memimpin Shumubu karena kebesaran dan pengaruh beliau yang mampu menggerakkan pesantren dan santri di seluruh Jawa dan Madura. Sehingga lebih mudah bagi Jepang ‘menaklukkan’ umat Islam.
Setelah ditangkap Jepang karena dituduh memberontak lalu menghabiskan sekitar empat bulan dengan siksaan pedih di penjara, Kiai Hasyim Asy’ari tidak begitu saja menyerah dalam upaya diplomasi kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, KH Wahid Hasyim senantiasa mendampingi beliau, termasuk saat Kiai Hasyim Asy’ari diundang pertemuan dengan Pimpinan Tentara Jepang di Jakarta untuk membahas pembentukan Shumubu.
Kiai Hasyim Asy’ari ditunjuk oleh Jepang untuk memimpin Shumubu yang dibentuk Jepang pada Mei 1942. Tetapi Hadhratussyekh menyerahkan kepemimpinan Shumubu kepada Kiai Wahid Hasyim. Selanjutnya, Kiai Wahid berupaya mendirikan Kantor Jawatan Agama yang berlokasi di daerah-daerah (Shumuka) yang dipimpin oleh seorang Shumuka-cho.
Catatan Choirul Anam dalam Pertumbuhan dan Perkembangan NU (2010) menjelaskan bahwa visi Kiai Wahid Hasyim membentuk Shumuka-cho tidak lain untuk memperkuat konsolidasi urusan-urusan agama di daerah bagi keperluan perjuangan bangsa Indonesia secara umum. Sebelumnya, Kiai Wahid memang melakukan diplomasi dengan Jepang untuk mendirikan Shumuka meskipun pada awalnya berdiri di Jawa dan Madura.
Setelah potensi umat Islam terbina dengan baik melalui jalur Masyumi, Hizbullah, Shumubu, dan Shumuka, Kiai Wahid Hasyim kembali memusatkan perhatiannya pada janji kemerdekaan yang dipidatokan oleh Perdana Menteri Jepang Kunaiki Koiso pada 7 September 1944. Di sini terlihat kepiawaian Kiai Wahid Hasyim dalam menyikapi pembentukan Shumubu oleh Jepang.
Tujuan Jepang untuk menampung umat Islam ke dalam sebuah wadah dan menarik ulama ke struktur birokrasi agar mudah dikontrol justru dimanfaatkan oleh Kiai Wahid Hasyim untuk membentuk Kantor Jawatan Agama di berbagai daerah, tujuannya memperkuat konsolidasi dan transfer informasi. Transfer informasi ke sejumlah Shumuka terkait pergerakan Jepang ini penting untuk kemudian disampaikan ke masyarakat secara luas.
Pembentukan departemen Shumubu tersebut menguntungkan bangsa Indonesia, baik di bidang sosial-keagamaan, pendidikan maupun politik. Administrasi Shumubu ternyata memberikan banyak manfaat bagi umat Islam pasca-kemerdekaan.
Sebab itu, Shumubu lalu ditetapkan sebagai departemen independen pada 3 Januari 1946. Kemudian lembaga ini ditetapkan sebagai Departemen Agama yang lalu beralih nama menjadi Kementerian Agama.
Dalam Sejarah Hidup KH A. Wahid Hasyim (Mizan, 2011) H Aboebakar mencatat, salah satu jasa besar KH Wahid Hasyim di Kementerian Agama setelah Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk pada 20 Desember 1949 ialah mengadakan Konferensi Besar di Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada 14-18 April 1950 itu dilakukan Kiai Wahid Hasyim untuk mempersatukan kembali Kementerian, Departemen, dan Jawatan-Jawatan Agama, serta Negara-Negara Bagian yang didirikan oleh Belanda di seluruh daerah di Indonesia.
Meskipun Kementerian Agama RI sebenarnya Kementerian Agama Bagian, yang sama dengan Negara-Negara Bagian yang lain, tetapi KH Wahid Hasyim mendorong Kementerian Agama ke depan sebagai modal dan pimpinan sehingga sentimen yang ada pada waktu itu dapat diperkecil sekecil-kecilnya.
Sumber: NU.OR.ID
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall




















