Pemerintahan
Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Tangsel Tertinggi se-Banten

Ombudsman RI memberikan penilaian tertinggi terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait sistem pelayanan publik se-Banten. Periode 2021 kemarin Kota Tangsel masuk zona kuning urutan ketujuh dengan nilai 72,21. Jumat (23/12).
Atas Raihan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas keberhasilan dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
Ia meyakini dengan penilaian tersebut jadi bukti bahwa masyarakat merasakan pelayanan publik yang semakin meningkat di Tangerang Selatan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua lah ini. Dan tentunya yang kita lakukan ini untuk masyarakat. Karena masyarakat yang merasakan pelayanan publik yang kita berikan, kita selalu terbuka juga akan masukan untuk perbaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah di Kota Tangerang Selatan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu, ia menginstruksikan agar terbuka akan masukan, kritik dan saran dari masyarakat, karena menurutnya ini penting untuk perbaikan dalam pelayanan publik.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangsel, Aplahunnajat. Ia menerangkan bahwa penilaian ini jadi indikator bahwa kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Tangerang Selatan mengalami peningkatan yang begitu pesat.
“Penilaian itu tingkat kepatuhan Pemkot Tangsel, terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Ia menerangkan, periode 2022 ini tingkat kepatuhan di Pemkot Tangsel menduduki posisi nomor satu. Angkanya mencapai 88,83 kategori A dengan opini tertinggi.
Aplah bilang, di Pemkot Tangsel organisasi perangkat daerah (OPD) yang mewakili penilaian yakni, dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu; dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Kemudian juga dinas sosial; dinas kesehatan di Puskesmas Pondok Pucung dan Kampung Sawah. Ada sembilan variabel dalam penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik.
Mulai dari standar pelayanan; sarana dan prasarana; kedisiplinan pegawai; prilaku pegawai dalam melayani; ketentuan persyaratan biaya; kemampuan petugas dalam mekanisme pelayanan dan peraturan.
“Di Banten Alhamdulillah jadi nomor satu. Kalau di nasional masih di nomor 16,” papar Aplah. (red/fid)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026




















