Terkait sopir mobil yang menabrak Apotek Senopati itu telah selesai dilakukan tes urine. Dari hasil tes tersebut, polisi menyebut wanita berinisial PKH (21) itu negatif alkohol maupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” demikian kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, PKH masih beratatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka, red) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283,” imbuh Fahri.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB pagi tadi. Sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh PKH (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek Senopati yang saat itu sedang dijaga oleh satpam bernama Asep.
Asep mengalami luka dibagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Saat ini, jasad Asep berada di RS Fatmawati. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekarang, sopir mobil juga masih diperiksa oleh polisi. (pmj/kts).
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport47 menit agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia













