Connect with us

Kabartangsel.com — Kembali para bandar narkoba mengirimkan barang haram narkoba. Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah mengagalkan kembali penyelundupan narkotika yang dilakukan sindikat internasional asal Malaysia-Indonesia. Narkotika dalam jumlah 38,5 kilogram ini dikirim melalui Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar menjelaskan, ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya terpaksa ditembak polisi karena melawan saat dilakukan pengembangan.

“Kami menangkap Eric Cantona, Michael, Awi, Gen Cheng Wang. Mereka satu rangkaian sindikat internasional,” terang Kombes Krisno, di Gedung Dirtipid Narkoba Bereskrim Polri, Jakarta, Senin (03/12/2018).

Anggota Satgas II Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengantongi informasi tersebut bahwa ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Krisno mengatakan Awi dan Michael akan bertransaksi sabu sebanyak 11,4 kilogram.

Advertisement

“Peran Eric sendiri bertugas sebagai pengemudi. Sisanya mereka bertransaksi di kawasan, Grogol, Jalan dr Susilo Jakarta Barat,” ungkap Kombes Krisno.

Lanjut Kombes Krisno, penangkapan dilakukan dari tempat kediaman Awi di kawasan Jalan Mawardi, di mana pihaknya sukses menemukan 6,5 kilogram sabu. Tak berhenti di situ, petugas juga kembali mendapatkan sabu sebanyak 15,2 kg sabu yang akan dikirim setelah pengembangan di rumah Michael, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kita kembangkan kembali ke Hotel C’One, Pulogadung, Jakarta Timur dan menemukan 5,6 kilogram sabu. Sementara barang didapat dari seseorang berinisial ‘X’ yang masih buron,” ujarnya menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, pada 28 November lalu polisi juga berhasil mengagalkan penyeludupan 50 kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan ke Jakarta. Saat ini polisi kembali mengagalkan penyeludupan narkotika yang akan dikirim ke Batam. (pmj/fid)

Advertisement

Populer