Pamulang
IDI Cabang Tangerang Nilai Banyak Pelanggaran di RSUD Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah banyak melakukan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel. Pelanggaran tersebut di anataranya adalah pelanggaran Permenkes Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, terkait pengangkatan direktur utama RSUD Kota Tangsel yang pendidikannya tidak berkaitan dengan kerumahsakitan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang dr Jasarito, Minggu (22/9/2013). Menurut Jasarito, selain soal pengangkatan dirut, sedikitnya ada dua pelanggaran undang-undang atau Permenkes dalam soal transfer of knowledge yang dilakukan dokter asing ke tenaga medis yang ada di rumah sakit tersebut.
Jasarito berpendapat, dalam mempersilahkan dokter asing masuk ke Indonesia, hanya ada tiga pintu masuk yang boleh dilalui.
Pertama, dokter asing hanya boleh memberikan ilmunya di rumah sakit pendidikan, seperti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM. Kedua, harus bekerjasama dengan organisasi keprofesian dokter resmi di Indonesia, IDI atau anak perhimpunan spesialisnya.
“Terakhir, dokter asing bisa masuk ke Indonesia bila terjadi bencana alam,” terangnya.
Seluruh aktivitas dokter asing tersebut, kata Jasarito, harus dipantau oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Selama ini, aktifitas dokter asing di RSU Kota Tangsel tak diawasi KKI apalagi melalui pintu masuk yang dipaparkan di atas. Jasarito juga menambahkan, bila pun ada alasan tim dokter rumah sakit tak bisa menangani kasus di RSU, seharusnya direktur maupun komite medik rumah sakit mengevaluasi.
Menurut Jasarito lagi, meminta bantuan kepada dokter lain di luar rumah sakit yang masih terikat pada IDI maupun perhimpunan spesialisnya, adalah langkah yang dianggap lebih baik ketimbang mendatangkan dokter asing yang tak melalui prosedur.
“Masih bisa ditangani oleh internal, bukan jauh-jauh mendatangkan dari luar negeri,” pungkasnya.
Terkait dengan pengangkatan direktur RSUD Kota Tangsel yang latar belakang pendidikannya tak berhubungan dengan perumahsakitan, IDI mengaku sangat menyesalkan langkah yang tak sesuai dengan Permenkes Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
“Prinsipnya, teman-teman di sana ingin meluruskan praktek tenga medis harus sesuai undang-undang yang berlaku. Kami dari IDI mendukung apa yang dilakukan dokter RSU Kota Tangsel,” tegas Jasarito.
Sebelumnya, keberadaan dokter asing yang sengaja di datangkan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) untuk berpraktek di RSU Tangsel diprotes. Dokter RSU Tangsel merasa apa yang dipraktekkan dokter asing sama dengan apa yang telah dijalankan dokter lokal yang terlah terlebih dahulu berpraktek di RSU Tangsel.
” Contohnya tim dokter yang katanya datang dari Korea Selatan, knowledge yang mereka berikan sama saja seperti yang kami praktekan selama ini. Tidak ada yang baru,” kata dr Arif Kurniawan, salah seorang dokter yang Jumat (20/9/2013) melakukan unjuk rasa bersama tenaga medis RSU Tangsel lainnya.
Selain soal keberadaan dokter asing, pengangkatan Neng Ulfa yang sama sekali tak memiliki latar belakang pendidikan mengenai kerumahsakitan, juga diprotes para tenaga medis di RSUD Kota Tangsel.
Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengangkat Neng Ulfa sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, dituding melanggar peraturan, dalam hal ini Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.971 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Tudingan tersebut disampaikan puluhan dokter RSU Kota Tangerang yang menemui Wakil Wali Kota Tangerang Benyamin Davnie yang sedang berada di Gedung Widya Bakti Puspitek, Jumat (20/9/2013).
(Bantenhits)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia



















