Banten
Ingat SAMSAT, Ingat Bank Banten!

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) kembali melanjutkan kerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pada Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Banten.
Bertempat di Aula Bapenda Provinsi Banten, Selasa (4/7), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang terdiri dari Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan; Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten, AKBP Kukuh Priyo; Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Susanto; dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan, berharap dengan adanya kerja sama ini pelayanan bagi wajib pajak dapat terus ditingkatkan dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah, “pengembangan teknologi informasi pelayanan wajib pajak akan terus ditingkatkan mengikuti era digitalisasi yang semakin maju, sehingga memudahkan para wajib pajak dan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah,“ tutur Deni.
Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Banten dengan Bapenda Provinsi Banten pada tanggal 26 Mei 2023 lalu. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang telah mempercayakan Bank Banten untuk meneruskan kerja sama penerimaan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Banten atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Perpanjangan kerjasama ini merupakan komitmen bersama antara Bank Banten bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan prima kepada para wajib pajak di Provinsi Banten“ tuturnya.
Sebagai Bank pengelola Kas Daerah Provinsi Banten, saat ini Bank Banten melayani pembayaran wajib pajak di 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan 50 gerai pelayanan Samsat di Wilayah Banten, yang seluruhnya sudah terintegrasi layanan non-tunai Electronic Data Capture (EDC), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-samsat melalui kanal pembayaran (ATM, Indomaret, Alfamart, Fastpay dan aplikasi Samsat Ceria yang dapat diunduh melalui platform Android), dalam rangka mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai.
Diketahui, transaksi uang elektronik di Provinsi Banten pada Kuartal I 2023 tercatat sebesar Rp7,60 triliun atau tumbuh 29,25% (YoY), sedangkan dari sisi volume pada Kuartal I 2023 tercatat sebesar 115,48 juta transaksi atau tumbuh 44,77% (YoY).
Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Jawara, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.
-
Bisnis2 hari ago
KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
-
Nasional2 hari ago
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Sport2 hari ago
Skor Hasil Pertandingan Barcelona Vs Real Madrid Berakhir 4-3
-
Bisnis3 hari ago
Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025
-
Sejarah1 hari ago
Kidung Wahyu Kolosebo, Ciptaan Sri Narendra Kalaseba
-
Sport2 hari ago
Johann Zarco Juara MotoGP Prancis 2025
-
Bisnis2 hari ago
Home Deco Expo Bali 2025 Siap Digelar, Lebih Besar dan Penuh Kejutan
-
Pemerintahan3 hari ago
Pemkot Tangsel Tampilkan Ikon Khas Anggrek, Busana Daur Ulang dan Baju Betawi di Karnaval Budaya APEKSI VII Surabaya