Kabupaten Tangerang
Inilah Hasil Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Panti Asuhan Samuel
Penyidik Polda Metro Jaya mengÂgelar rekonstruksi untuk mengusut kasus dugaan tindak penganiayaan, penelantaran, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah penghuni Panti Asuhan Samuel atau Samuel’s Home, Kamis (6/3). Lima anak Panti Samuel, memperagakan adÂegan penyiksaan hingga pemerkoÂsaan.
Rekonstruksi digelar di beberÂapa lokasi. Antara lain, di lokasi pertama panti di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan PakuÂlonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. BerÂikutnya, reka adegan juga dilakuÂkan di salah satu unit apartemen milik Samuel di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar RikÂwanto mengatakan anak panti dibawa untuk menunjukkan temÂpat yang diduga menjadi lokasi dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Samuel. Tak hanya itu, Rikwanto melanjutÂkan, Penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengecekan terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami salah satu bocah panti itu.
Kepala Divisi Non LitigaÂsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky TenÂgens menjelaskan kelima anak yang melakukan rekonstruksi berusia dari 7-14 tahun. Selain anak panti, pengasuh peremÂpuan yang biasa dipanggil bibi bernama Sumini (48) juga turut dihadirkan di lokasi panti perÂtama, di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua. Rekonstruksi yang dilakukan Unit (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berlangsung pukul 13.00 wib sampai pukul 14.15 wib.
Reka adegan dijaga ketat keÂpolisian dari Polsek Kelapa Dua dan pihak pengamanan setemÂpat. Tidak ada yang diperbolehÂkan masuk untuk melihat kecuali petugas dan pendamping dari LBH Mawar Saron.
“Ada 5 anak yang menjalani peragaan, 4 laki-laki dan 1 perempuan. Ada 10-12 adegan,” ujar pengacara anak panti SamuÂel lainnya, Primayvira Limbong dari Lembaga Bantuan (LBH) Mawar Saron. Prima mengataÂkan anak-anak panti memeragaÂkan adegan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang di ruang tamu, anak-anak diikat pakai rantai gembok, dimasukÂkan ke dalam kandang anjing dan persetubuhan dengan seÂorang penghuni.
“Mereka ada yang diikat denÂgan rantai, lalu dipukuli dengan gesper hingga luka, dilelapkan di bak mandi, dikurung di kandang anjing dan diperkosa berulang kali,” kata Prima. Untuk perkoÂsaan, kata Prima, korban yang masih berusia 13 tahun mengaku dilakukan di kamar Samuel seÂbanyak dua kali. Perbuatan seruÂpa dilakukan di apartemen Atria.
“Ini semua dilakukan oleh Samuel. Pada dasarnya rekonÂstruksi ini sesuai keterangan anak-anak yang di BAP di PolÂda. Dari keterangan di BAP, kita juga akan ada keterangan tambaÂhan yang ditemukan dalam reÂkontruksi ini yaitu ada anak yang dicemplungin di tempat mandi karena pulang terlalu malam,” tambahnya. Setelah mengadaÂkan rekonstruksi di rumah panti asuhan yang lama, petugas Unit (PPA) Direktorat Reserse KrimiÂnal Umum Polda Metro Jaya PPA juga melakukan reka adÂegan di apartemen Atria Gading Serpong, tempat Samuel tinggal. (sn/kt)
- Banten4 hari ago
Bank Banten Pererat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
- Banten4 hari ago
Bank Banten Konsisten Jaga Kualitas Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nasional5 hari ago
Syarat dan Cara Daftar Mitra Program Makan Bergizi Gratis
- Serba-Serbi2 hari ago
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
- Tangerang Selatan7 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Hadiri Grand Opening Kopi Bolank x Arco
- Nasional3 hari ago
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
- Banten5 hari ago
Nasdem Pandeglang Dirikan Rumah Konsultasi dan Advokasi Bagi Perempuan dan Anak
- Pemerintahan4 hari ago
Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangsel Berpenghasilan Rendah