Banten
Jadi Pembicara di BPJS, Airin Rachmi Diany Dorong Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230801-WA0010-jpg.webp)
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Airin mendorong pentingnya kesejahteraan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya merasa banyak tenaga honorer, apalagi tenaga petugas di lapangan, seperti Damkar, petugas kebersihan, dan yang lainnya mereka sehari-hari bekerja, mereka bekerja yang memang harus punya perlindungan proteksi,” ujar Airin
“Pada saat mereka keluar rumah, mereka nyaman meninggalkan keluarganya, mereka ada tanggung jawab di rumah tapi juga tanggung jawab dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat,” sambungnya
Hal itu, kata Airin, mendorong dirinya membuat peraturan Daerah dan peraturan Wali Kota saat menjabat sebagai Wali kota Tangerang Selatan.
Diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 37 Tahun 2017 tentang Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS
Kemudian, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 25 tahun 2019 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru mengaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan dan Surat edaran Wali Kota tangsel No. 048 809 Disnaker Tahun 2017
Tentang wajib kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tangsel.
“Surat edaran itu sasarannya untuk Pengusaha, agar diwajibkan untuk bisa ikut dalam kepersataan BPJS bagi para pegawainya, yang bekerja di perusahaannya masing-masing,” ungkapnya
Dikatakan Airin, tentu prinsipnya mengoreksi dan mengingatkan bukan menghukum. “Jadi pengusaha yang belum bayar BPJS, saya selalu mengingatkan ke Dinas tenaga kerja saya, ingatkan terus lakukan pendekatan,” ucap Airin
Airin juga mengungkapkan, hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan di Tangsel merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah.
“Bentuk kepedulian Pemerintah kota terhadap kesejahteraan pegawai non PNS, memberikan ketenangan dalam bekerja, mengalihkan resiko biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya (fid)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan