Connect with us

Tangsel

Jadi Saksi Terkait Kasus Pilkada Lebak, Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).

Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

“Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa, (10/12/13).

Airin sendiri tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih.

Advertisement

“Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di kantor KPK, Jakarta.

Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama. (wk/kt)

Populer