Banten
Jelang Ramadan, Pj Gubernur Al Muktabar Minta Baznas Provinsi Banten Optimalkan Peran

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran khususnya pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H mendatang. Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti,” katanya seusai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Dengan begitu, lanjut Al Muktabar, kita harapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama.
“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Al Muktabar menambahkan, beberapa program di atas merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program di atas.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Dimana untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” ujarnya.
Bisnis7 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis18 jam agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You























