Tangsel
Kali Kedua, Pembahasan UMK Tangsel 2014 Temui Jalan Buntu

Untuk kedua kalinya, pembicaraan untuk menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir buntu. Buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan itung-itungan mereka.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, hingga kini penentuan UMK masih menemui jalan buntu.
“Masing-masing masih keukeuh dengan angkanya. Ditengahin oleh kita, mereka menolak, ya sudah,” katanya, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Purnama pengusaha yang diwakilkan Apindo beralasan, akan berkoordinasi kembali dengan seluruh anggotanya, untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil.
Mereka tak ingin, UMK yang diketok palu nanti malah membuat pengusaha gulung tikar.
“Biar masing-masing pihak sama-sama tenang dulu. Percuma kami tengahi lagi tapi masih ngotot, kita beri waktu dulu 2-3 hari ini,” katanya.
Menurutnya, hingga kini buruh masih tetap menuntut kenaikan UMK pada angka 34,5 persen dari besaran KHL atau Rp3.005.141.
Sedangkan pengusaha menginginkan UMK 2014 untuk Kota Tangsel jumlahnya sama seperti KHL yakni Rp2.226.540. (SN/kt)
-
Serba-Serbi3 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Sport2 hari ago
Piala AFF U-23 2025 Disiarkan Dimana?
-
Pemerintahan24 jam ago
MTQ ke-16 Tangsel 2025 Usung Tema “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup: Membentuk Masyarakat Tangerang Selatan yang Cerdas, Modern dan Religius”
-
Kota Tangerang2 hari ago
Sachruding Ajak Warga Kota Tangerang Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Dukung Modernisasi Penyebaran Informasi Keumatan
-
Sport2 hari ago
Jadwal Indonesia Vs Vietnam, Final Piala AFF U23 2025
-
Banten2 hari ago
Carlos Pena: Persita Tangerang Butuh Satu Lagi Laga Uji Coba
-
Banten2 hari ago
Sponsor Persita Tangerang untuk Musim 2025/26