Connect with us

Kampung Parung Benying di Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan menjadi Kampung Anti Narkoba. Kampung anti narkoba ini sebagai prototipe agar menjadi contoh dan dibentuk di kelurahan lain.

Pada saat peresmian Kampung Anti Narkoba di Kampung Parung Benying RT. 4 RW. 3, Kelurahan Serua, pada Senin, 22 Agustus 2016 Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan Salman Faris mengungkapkan pembentukan kampung anti narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba. Masyarakat perlu mendukung pemberantasan narkoba.

“Hal ini dibangun untuk mempersempit ruang peredaran narkoba. Semoga akan lahir lagi kampung-kampung anti narkoba lainnya di Tangsel,” katanya seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangsel.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengharapkan upaya memberantas peredaran narkoba dimulai dari lingkup yang kecil dulu. Sementara  itu yang dibentuk baru di RW. 03. “Pertama rumah, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Tingkat Kota. Saya berharap ini berhasil dikembangkan di semua RW di Kelurahan Serua dan RW-RW lain,” tuturnya.

Advertisement

Walikota Airin pun sempat menempelkan stiker anti narkoba di dua rumah warga dilanjutkan pembukaan gerbang kampung anti narkoba di Jalan Musyawarah akses masuk ke RW. 03.

Kepala BNN Kota Tangerang Selatan AKBP Heri Istu Istiono mengungkapkan, kenyataan narkoba sudah merajalela dan amat membahayakan sekali. Untuk itu perlu diwaspadai. Dengan adanya satgas setidaknya menutup ruang gerak para pengedar.

“Ada 20 satgas yang sudah dibentuk di kampung ini. Adanya satgas akan memberikan sinyal kewaspadaan bagi para pengedar untuk beralih tempat. Untuk itu di RW yang lain harus juga di bentuk,” tukasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BNN Provinsi Kombes Pol. Harru Febrianto, Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, dan Sekjen Gerakan Anti Narkoba Nasional (Granat) Irjen Pol (Purn)  Thomas Yakobus.(ts/fid)

Advertisement

Populer