Kepala Polisi Republik Indonesia, Jendral (Pol) Idham Aziz sebagai pimpinan akan menindak tegas anggota polri yang terjerat narkoba, dengan hukuman mati.
Hal tersebut, menjadi peringatan bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh Indonesia, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mendukung penuh pernyataan Kapolri, Jendral Idham Aziz. Bahkan, pengecekan tes narkoba bagi jajaran Polres Tangsel rutin dilakukan tiap bulannya, untuk memastikan anggota di wilayah hukum Polres Tangsel bebas dari narkotika.
“Iya betul, setuju. Itu sudah dilakukan rutin tiap saat sebagai kontrol kami, tiap bulannya dan ada yang insidentil juga,” tegas Iman saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sedangkan hasil dari tes narkoba yang ditujukan kepada jajaran anggota Polres Tangsel, menurutnya tak ditemukan satu pun anggotanya yang positif mengarah ke narkotika.
Namun, jika nantinya terbukti positif, Iman dengan tegas menindak anggotanya sesuai dengan perintah Kapolri dan juga akan diberikan sanksi.
“Saat ini belum ada. Sanksinya disiplin, masukin sel selama 21 hari,” tandasnya. (nlr/plp)
-
Event2 hari ago
Lokasi Acara Dakwah Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025: Surakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi
-
Event2 hari ago
Rundown Acara Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025
-
Banten2 hari ago
4 Juli Batas Akhir Daftar Ulang SPMB Banten 2025
-
Kampus2 hari ago
UIN Jakarta Bersama IIQ dan IBISRC Uzbekistan Gelar Mā Warā’ al-Nahar Indofestive dan ICOIS 2025
-
Bisnis2 hari ago
Valentino Group Rilis Instalasi Seni The Form di Indonesia Building Technology 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Jajaran Staf Pelatih Persita Tangerang Untuk Liga 1 Musim 2025/26
-
Pemerintahan1 hari ago
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025