Kepala Polisi Republik Indonesia, Jendral (Pol) Idham Aziz sebagai pimpinan akan menindak tegas anggota polri yang terjerat narkoba, dengan hukuman mati.
Hal tersebut, menjadi peringatan bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh Indonesia, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mendukung penuh pernyataan Kapolri, Jendral Idham Aziz. Bahkan, pengecekan tes narkoba bagi jajaran Polres Tangsel rutin dilakukan tiap bulannya, untuk memastikan anggota di wilayah hukum Polres Tangsel bebas dari narkotika.
“Iya betul, setuju. Itu sudah dilakukan rutin tiap saat sebagai kontrol kami, tiap bulannya dan ada yang insidentil juga,” tegas Iman saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sedangkan hasil dari tes narkoba yang ditujukan kepada jajaran anggota Polres Tangsel, menurutnya tak ditemukan satu pun anggotanya yang positif mengarah ke narkotika.
Namun, jika nantinya terbukti positif, Iman dengan tegas menindak anggotanya sesuai dengan perintah Kapolri dan juga akan diberikan sanksi.
“Saat ini belum ada. Sanksinya disiplin, masukin sel selama 21 hari,” tandasnya. (nlr/plp)
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum5 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan5 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah







