Connect with us

Tangerang Selatan

Kemenag Tangsel Dukung Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2020

Kemenag Tangsel Dukung Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2020

SERPONG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Rabu (15/01/2020) menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf di Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan di aula BPN Tangsel, Serpong.

Hadir pada rapat tersebut, Kepala BPN Tangsel, Himsar, Ketua BWI Tangsel, Muhamad Yamin, dan para Pejabat BPN Tangsel.

Kepala Kantor pada kesempatan tersebut mengatakan Kementerian Agama Kota Tangsel sangat mendukung percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di kota Tangerang Selatan, karena dengan keluarnya Sertifikat Tanah Wakaf, maka asset tanah wakaf itu menjadi aman dan terlindungi, tidak ada lagi gugatan terhada tanah wakaf.

“Banyak terjadi sengketa lahan wakaf lantaran pengguna maupun pengelola tanah wakaf tidak memiliki sertifikat atas tanah wakaf tersebut. Persoalan inilah yang harus segera ditangani lewat percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf,” jelasnya.

Advertisement

Kepala Kantor menambahkan ketiadaan sertifikat tanah wakaf menjadikan bangunan yang berada di atasnya rawan digugat. Hal itu bahkan juga terjadi di sebuah masjid/musholla yang telah berdiri tahunan.

“Bertahun-tahun masjid itu sudah berdiri. Tetapi menjadi masalah setelah tanah di lokasi tersebut harganya per meter sudah mahal, ahli waris menggugat tanah itu, dan masjid tersebut belum memiliki sertifikat wakafnya,” ujar Kepala Kantor.

Karena itu, tambahnya, percepatan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf harus segera diselesaikan, terutama untuk tempat-tempat ibadah, seperti masjid, musholla, surau, pondok pesantren, dan madrasah.

Advertisement

Ada 1.550 lokasi tanah wakaf di kota Tangerang Selatan dan yang sudah terbit sertifikat tanah wakafnya sebanyak 600 lokasi lebih.

“Semoga di tahun 2020 ini seluruh tanah wakaf di kota Tangerang Selatan sudah memiliki Sertifikat Tanah Wakaf,” tutupnya. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)

Populer