Nasional
Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Covid-19

Kementerian Kesehatan berkomitmen menyediakan vaksin COVID-19 yang aman, bermutu, berkhasiat dan halal, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembentukan kekebalan komunitas.
Komitmen ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin pada tanggal 21 Oktober 2022.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa Kemenkes secara resmi menambah jenis vaksin termasuk vaksin halal yang bisa digunakan untuk program vaksinasi di nasional.
Yang terbaru Kemenkes menambahkan vaksin COVID-19 vaksin Zivivax, Indovac, Inavac dan Awcorna. Dengan adanya penambahan ini, maka ada 12 jenis vaksin yang diizinkan untuk diberikan kepada masyarakat.
Keduabelas vaksin tersebut diantaranya vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, CanSino Biologics Inc, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Johnson and Johnson, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, Sinovac Biotech Ltd., Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co.Ltd., PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa penambahan jenis vaksin merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 P/HUM/2022 tentang rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional COVID-19.
“Pada prinsipnya kami menghormati putusan tersebut, dan akan menindaklanjuti rekomendasinya dengan tentunya dengan mempertimbangkan izin dari Badan POM juga rekomendasi dari ITAGI,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. EPID.
dr. Nadia menyebutkan dari 12 jenis vaksin yang ditetapkan, terdapat 6 jenis vaksin halal yang bisa diberikan untuk vaksinasi primer dan booster yakni vaksin merek Sinovac, Sinopharm, Zivifax, Indovac, Awcorna, dan Inavac.
Jumlah dan jenis vaksin tersebut masih dapat berubah, lantaran menyesuaikan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
dr Nadia pun mengharapkan penambahan dan perubahan tersebut nantinya dapat meningkatkan laju vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster sebagai bagian dari upaya penguatan kekebalan tubuh masyarakat
“Ini tentunya memberikan opsi tambahan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi COVID-19, sehingga diharapkan ini bisa menggenjot laju vaksinasi COVID-19 yang saat sedang dilakukan pemerintah,” ujar dr. Nadia.
Maka dari itu, masyarakat terutama kelompok rentan yakni lansia dan orang penyakit penyerta diimbau untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
Selain itu,dalam menghadapi subvarian XBB selain vaksinasi primer dan booster masyarakat juga diminta tetap disiplin melakukan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun di mana pun dan kapan pun.
Bisnis14 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan13 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport2 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD

















