Hukum
Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Polisi mengamankan dua orang berinisial AS dan R, pelaku penganiayaan pelatih panjat tebing DKI di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Syarifah, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban berinisial AH dengan dua anak didiknya. Namun, dia memastikan penganiayaan ini bukan berlatar belakang dendam pribadi.
“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek cekcok saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Syarifah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dalam hal ini pelatih berinisial AH juga telah melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk penganiayaannya benar,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (pmj)
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum14 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek1 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara















