Hukum
Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Polisi mengamankan dua orang berinisial AS dan R, pelaku penganiayaan pelatih panjat tebing DKI di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Syarifah, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban berinisial AH dengan dua anak didiknya. Namun, dia memastikan penganiayaan ini bukan berlatar belakang dendam pribadi.
“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek cekcok saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Syarifah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dalam hal ini pelatih berinisial AH juga telah melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk penganiayaannya benar,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (pmj)
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis3 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Bisnis3 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional4 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis3 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
















