DPRD Tangsel
Ketua DPRD Kota Tangsel: Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang Ilegal

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Ramlie mengatakan, proyek pengurukan Situ Ciledug di Pamulang memang ilegal. “Lurahnya sudah saya telepon dan katanya proyek itu belum mengantongi izin dari kelurahan,” kata Ramlie. OKP Ganespa Minta Pemkot Hentikan Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang
Pernyataan yang sama disampaikan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Budiawan. Menurut Dedi, PT Villa Pamulang selaku pengembang, belum mengantongi izin resmi untuk membangun kawasan itu.
“Pemerintah daerah tak akan mengeluarkan rekomendasi perizinan karena lahan Situ Ciledug menjadi area konservasi dan daerah resapan air, kalau dibilang punya sertifikat berarti ada yang salah saat penerbitan atau pemutihan. Kami akan lanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” ujar Dedi. (tmp/kt)
Bisnis7 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional7 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional7 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten6 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten





















